Tampilkan postingan dengan label sosial-politik-nasional. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label sosial-politik-nasional. Tampilkan semua postingan

Kamis, 29 Januari 2009

Nubuat "Helter Skelter" Charles Manson, Barack Obama, dan Indonesia

Setelah Barack Obama diambil sumpahnya pada 20 Januari 2009 yang lalu – dan sumpahnya diulangi karena ada kesalahan “kecil” pada keesokan harinya – Amerika Serikat secara resmi membuka lembar sejarah baru: memiliki presiden keturunan Afro-Amerika yang pertama.

Sebagai orang luar, kita mungkin tidak begitu mampu menyelami perasaan atau emosi campur-aduk yang sudah pasti dialami oleh banyak warga negara Paman Sam tersebut. Bayangkan, salah satu negara yang cukup “rasis” di dunia, ternyata terbukti dapat melampaui penghalang atau batu sandungan yang selama ini menghantui kehidupan bermasyarakat di sana: warna kulit. Rasisme berdasarkan warna kulit memang hanya merupakan salah satu bentuk rasisme – juga termasuk salah satu saja di Amerika – di samping hal-hal lain. Namun, rasisme jenis ini terbukti yang sukar punah dan “paling betah” bercokol di dalam benak manusia, entah di Amerika Serikat maupun bukan.

Gerakan Ku Klux Klan adalah salah satu bentuk kelompok atau kegiatan rasis yang cukup lama bertahan dan juga cukup terkenal di Amerika Serikat. Di samping gerakan tersebut, masih banyak gerakan-gerakan yang lain. (Bagi yang ingin mengetahui lebih jauh tentang rasisme di Amerika Serikat, klik di sini



Semua gerakan tersebut – walaupun dapat dikategorikan sebagai “anti-kulit hitam” – memiliki latar belakang ideologi yang cukup beragam: dari yang hanya sekadar anti-kulit hitam sampai yang “meramalkan” kebangkitan kaum kulit hitam.

Ketika Obama selesai membacakan sumpahnya, saya teringat dengan salah satu film yang pernah saya tonton beberapa tahun sebelumnya: “Helter Skelter” (2004). Film ini dibuat berdasarkan suatu buku yang ditulis oleh Vincent Bugliosi, seorang jaksa. Bugliosi adalah jaksa yang mengajukan kasus yang sangat terkenal. Kasus Helter Skelter, atau Kasus Pembunuhan Tate-LaBianca, atau Kasus Charles Manson



Charles Manson barangkali seorang psikopat. Ia banyak mengambil bahan-bahan bagi “nubuat gila”-nya dari lagu-lagu the Beatles dan Alkitab. Dari judul lagu Beatles yang terkenal, “Helter Skelter” (album White Album), dan digabungkan dari berbagai ayat dalam Alkitab (terutama Kitab Wahyu), Manson meramalkan kedatangan suatu perang antar-ras, ras kulit hitam dan ras kulit putih. (Bagi yang ingin mengetahui lebih jauh mengenai “nubuat Helter Skelter”, silakan klik di sini



Manson menyuruh para pengikutnya untuk membunuh Sharon Tate (yang sedang mengandung) beserta seisi rumahnya dan juga membunuh pasangan LaBianca – semuanya berdasarkan suatu nubuat: nubuat Helter Skelter. Garis besar nubuat yang dilihat oleh Charles Manson adalah sekitar kebangkitan ras kulit hitam di atas kulit putih. Kulit hitam akan menjadi kekuatan yang menindas kulit putih. Pembunuhan yang mereka lakukan menjadi semacam suatu “pertanda” bahwa perang antar-ras tersebut akan dimulai (atau lebih tepat: pembunuhan itulah yang memicu perang tersebut).

Bugliosi awalnya kesulitan mencari motif Charles Manson dan kawan-kawannya. Berdasarkan temuan polisi, sama sekali sulit untuk menentukan siapa yang menjadi dalang pembunuhan Sharon Tate dan pasangan LaBianca. Khusus untuk kasus Sharon Tate, polisi sempat mencurigai seorang centeng rumah Tate dan juga akhirnya sempat mencurigai Roman Polanski, suami Sharon sendiri.



Namun, dari hasil “pengakuan” salah seorang mantan pengikut Manson, Bugliosi baru tahu bahwa Manson – di samping sebagai seorang pemimpin kelompok hippies – juga berperan sebagai seorang “nabi” bagi kelompok tersebut. Sebagai “nabi”, ia banyak mencomot dan menafsirkan lirik lagu Beatles dan ayat-ayat Alkitab (terutama Kitab Wahyu). Hasil comotan dan tafsiran tersebut berujung pada nubuat perang antar-ras tadi. Dari situlah, Bugliosi memperoleh motif — jika tidak, Bugliosi sama sekali tidak punya kasus apa-apa. (Bagi yang ingin mengetahui Charles Manson dan kasus pembunuhan Tate-LaBianca, silakan klik di sini



Itu terjadi pada tahun 1969. Bagaimana sekarang? Entah apa komentar Manson ketika memandang seorang presiden “kulit hitam” yang kini “menduduki” White House. Apakah Barack Obama merepresentasikan suatu supremasi kulit hitam terhadap kulit putih? Barangkali, dalam pikiran Manson, memang demikian. Tidak masuk akal bagi orang seperti Manson bahwa ada seorang kulit hitam bisa menjadi presiden dari sebuah negara yang mayoritas penduduknya kulit putih – seperti Amerika Serikat.

Manson boleh berpendapat bahwa nubuat “Helter Skelter”-nya sudah atau hampir digenapi. Itu Charles Manson, seorang yang mungkin agak psikopat. Namun, bagaimana dengan kita yang “lebih normal” daripada Manson? Apakah kita punya fobia semacam itu atau malah mengidap psikopat yang sama? Kalau iya, berarti kita boleh menjadi pengikut Charles Manson (hehehehe….).

Tapi, tidak. Saya berharap, kita tidak rasis, tidak juga psikopat atau menderita sejenis fobia tertentu. Jadi, satu-satunya ketidaksukaan atau ketidaksetujuan yang masuk akal terhadap terpilihnya Barack Obama adalah ketidaksetujuan berdasarkan “alasan politis” tertentu, seperti misalnya: Obama ternyata pro-choice (bahkan mungkin pro-abortionist). Untuk bagian ini, saya benar-benar kontra-Obama. Tapi, ini sebatas alasan politis atau moral yang konkret, bukan warna kulit atau hal lainnya yang tidak relevan.

Lalu, bagaimana di Indonesia? Apakah orang Indonesia menderita semacam rasisme atau fobia tertentu – katakanlah terhadap salah satu ras/suku tertentu? Tentu, sangat disayangkan memang. Sama seperti Manson – semoga tidak separah dia – sikap rasis atau fobia semacam itu memang tampaknya sangat masuk akal, yaitu sejenis akal yang menciptakan tembok-tembok yang menutupi seseorang dari dunia luar. Di dalam tembok – di dalam dunia bentukannya sendiri itu – semuanya tampak masuk akal. Kebencian atau ketidaksukaan berdasarkan SARA (Suku, Agama, Ras dan Antargolongan) menjadi sesuatu yang sangat rasional dan justru mutlak diperlukan. Diperlukan? Ya, diperlukan untuk memapankan dunia fiktif hasil ciptaannya sendiri. Orang semacam ini bukannya tidak mau “sembuh”. Problem mereka adalah bahwa mereka tidak tahu bahwa mereka sebenarnya sedang “sakit”.

Tidak heran jika Manson dan para pengikutnya yang ditahan atas kasus pembunuhan Tate-LaBianca tersebut beberapa kali mengalami penolakan atas permohonan pembebasan bersyarat. Barangkali, mereka yang menolak berpendapat: orang seperti mereka tidak mungkin sembuh, karena toh nyatanya mereka sendiri tidak merasa sakit.

Suara pukulan gendang yang meramaikan Tahun Baru Imlek kemarin membuat kita sadar bahwa masyarakat Indonesia sebenarnya tidak serasis seperti golongan Ku Klux Klan atau sefobia seperti Charles Manson. Masyarakat Indonesia – syukurlah – sudah agak terbiasa dengan fenomena perbedaan dan relasi antar-suku, ras, dan agama. Ini cukup melegakan.

Namun begitu, isu-isu sensitif terkait pemilihan umum sering mengemuka. Dulu, menjelang pemilu demokratis pertama pasca-tumbangnya Orde Baru – yaitu pemilu tahun 1999 – isu SARA dan gender sempat merebak terkait dengan munculnya salah satu partai dan calon presiden dari partai tersebut. Walaupun mereka yang menyebarkan kebencian terkait SARA dan gender tersebut belum termasuk dalam kalangan “Mansonmaniac” – apalasi sampai melahirkan “nubuat Helter Skelter” – namun tak ayal, hal itu membuat kita sedikit tersadar bahwa masyarakat di sini masih sensitif dengan hal-hal tersebut. Rasisme atas nama SARA dan gender masih seperti “bara dalam sekam”, yang sewaktu-waktu dalam melumat dan membakar struktur sosial yang sudah bagus dibangun oleh para pendiri republik ini. Begitu juga dengan kasus-kasus pembakaran tempat ibadah dan konflik horisontal di berbagai daerah seperti Maluku, Kalimantan, dan sebagainya.

Kita sadar bahwa tidak semua anggota masyarakat Indonesia seterbuka dan setoleran seperti warga kulit putih yang dengan rela dan sadar memilih Barack Obama sebagai pemimpin mereka. Mungkin, untuk mencapai masyarakat yang 100% toleran, kita masih membutuhkan banyak waktu. Dan untuk itu, masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.

Namun, sambil mengerjakan pekerjaan rumah, tentu kita tidak dilarang untuk mendengarkan lagu “Helter Skelter” dari The Beatles:

When I get to the bottom I go back to the top of the slide

Where I stop and I turn and I go for a ride

Till I get to the bottom and I see you again.



Do you, don't you want me to love you

I'm coming down fast but I'm miles above you

Tell me tell me tell me come on tell me the answer

You may be a lover but you ain't no dancer.



Helter skelter helter skelter

Helter skelter.

Selasa, 09 September 2008

Super Toy = Mainan Super = Blunder Politik atau Spiritualitas tak Sehat?

Konon, ada suatu analisis yang mengatakan bahwa jika di tengah-tengah suatu masyarakat sering muncul orang-orang yang mengaku Ratu Adil, mengaku orang yang dulu pernah hilang (dan kini muncul kembali), mengaku menemukan harta karun yang bisa menutupi utang negara, mengaku menemukan teknologi canggih dengan jalan yang “luar biasa” – dan berbagai pengakuan-pengakuan lainnya – biasanya masyarakat tersebut sedang “sakit”.

Dalam jangka waktu satu tahun ini, Indonesia rupanya sering “kedatangan” orang-orang seperti itu, misalnya orang yang mengaku berhasil menemukan teknologi pengubah air menjadi bahan bakar (Blue Energy); orang yang mengaku dapat menghentikan aliran lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur; orang yang mengaku sebagai Supriyadi (pahlawan perintis kemerdekaan, Menteri Keamanan RI yang tak pernah muncul setelah ditunjuk Bung Karno) dan sebagainya.

Terakhir adalah kasus padi “varietas unggul” yang dikenal sebagai Super Toy HL2. Walaupun tidak ada tokoh atau orang yang “sakti” atau “misterius” terkait dengan kasus ini, namun kehebohan dan hiruk-pikuk yang menyertainya dapat disejajarkan dengan kasus Blue Energy atau kasus “kembalinya Supriyadi”.

Awal-mulanya adalah berita kegagalan panen padi jenis tersebut yang dilaporkan oleh para petani di berbagai daerah di Pulau Jawa. Mereka mengaku merasa tertipu karena membeli dan menggunakan padi jenis tersebut, yang menurut pesan sponsor merupakan padi “super” karena padi tersebut dapat dipanen 3 kali dalam setahun – tanpa menanam kembali itu (silakan cari sendiri beritanya di internet).

Berita tersebut mungkin biasa saja, seandainya tidak melibatkan nama Susilo Bambang Yudoyono, kebetulan orang yang sedang menjabat sebagai presiden di negeri ini. SBY – begitu nama presiden ini biasa diakronimkan – rupanya agak jengah dengan berita yang terkait dengan kegagalan panen padi jenis “super”, yaitu Super Toy HL. Mengapa harus jengah? Wajar bila ia jengah, karena pasalnya komisaris PT Sinar Harapan Indopangan (SHI), Heru Lelono, adalah salah seorang anggota tim penasihat presiden – Tim Cikeas, begitu sebutannya (PT SHI adalah perusahaan yang memproduksi dan memasarkan padi “super” tersebut, yang darinyalah para petani mendapatkan/membeli bibit padi tersebut). Dan kedua, ini yang membuat semakin jengah: SBY “tampak” melakukan promosi atas padi jenis tersebut – setidaknya memang begitulah yang dibaca oleh para lawan politiknya.

Entah “kejengahan” tesebut pantas atau tidak (juga tidak jelas siapakah yang sebenarnya jengah: SBY atau para pembantunya). Namun, yang pasti, pada acara berbuka puasa hari Sabtu lalu (6/9/2008), pejabat humas kepresidenan merilis transkrip pidato SBY pada acara “launching” padi jenis tersebut tahun lalu (Kompas, 7/9/2008). Transkrip yang dibagikan itu memperlihatkan “posisi netral” presiden dalam urusan “padi super” tadi. Jadi, tidak benar – begitu hal yang ingin diluruskan oleh tim kepresidenan – bahwa Presiden SBY mempromosikan padi “super” tadi. Lagipula, SBY sudah memanggil Heru Lelono untuk meminta penjelasan (baca di Detik).

Terlepas entah bagaimana posisi SBY dengan urusan ini, ada hal yang menarik yang perlu dicermati: mengapa padi “ajaib” yang dapat dipanen 3 kali dalam setahun – tanpa menanam kembali itu – lebih disukai ketimbang padi konvensional. Mungkin kalau ini ditanyakan, orang akan mencibir dan menjawab: “Tentu saja, padi seperti itu lebih disukai, karena lebih produktif dan lebih murah.” Iya, ya. Itu pertanyaan bodoh. Yang lebih produktif dan lebih murah pasti lebih disukai.

Namun, mengapa begitu? Lebih tepat lagi: mengapa Presiden SBY dan Tim Cikeasnya kok dengan mudah terbuai oleh tawaran atau bujukan yang ternyata belum terbukti valid – baik secara ilmiah maupun secara birokratis (ternyata, dari pengakuan Menteri Pertanian, padi tersebut belum melewati prosedur resmi dan normal untuk dapat disebut sebagai varietas unggul). Jadi, apa yang ditawarkan oleh SHI dan Heru Lelono tidak lebih daripada “kucing dalam karung” – tentu kucing dalam karung masih lebih berharga ketimbang padi “super” yang ternyata tidak “super”.

Orang dapat menduga mengapa SBY dan Timnya terkecoh: entah politis atau psikologis-spiritual. Politis, tentu saja SBY butuh sesuatu yang dapat dipakai untuk bahan kampanye menghadapi pemilu tahun depan. Jelas, padi “super” adalah bahan yang bagus untuk kampanye dan menarik massa – terutama dari kalangan petani. Jika Super Toy HL2 benar-benar padi super, SBY akan muncul sebagai figur juruselamat di tengah produksi padi yang tengah menurun. Siapa sih yang tidak ingin dikenal massa petani – di atas kertas mayoritas orang Indonesia masih tergolong dalam kelompok ini – sebagai orang yang dengan sukses “meningkatkan taraf kehidupan” mereka? Soeharto sudah pernah melakukannya, dan cukup berhasil.

Namun, jika alasannya psikologis-spiritual, bagaimana? Mungkin ini yang agak sulit. SBY dan Timnya tentu bukan figur bodoh yang percaya dengan orang-orang yang mengaku dapat melakukan “mukjizat”, yang entah bagaimana caranya dapat “membuat hidup yang sulit menjadi mudah” (atau mereka memang percaya?) Apa boleh buat. Ini menambah daftar panjang catatan para pejabat – tentu lebih banyak yang di luar kalangan ini – yang lebih suka duduk menanti datangnya Ratu Adil atau orang-orang yang dapat menciptakan jalan pintas menuju “Indonesia yang Adil dan Makmur, Gemah Ripah Loh Jinawi”. Orang-orang yang dapat menciptakan jalan pintas ini dipercaya dapat membuat semacam “loncatan kemajuan” – entah dalam bidang teknologi, finansial, atau bahkan politik. Intinya, “loncatan” ini akan mengurangi – bahkan menghilangkan – penderitaan atau kondisi “tidak enak” yang kini dialami oleh banyak orang di negeri ini.

Masalahnya, kalau pejabat – yang pendidikannya lebih tinggi dan lebih kaya – percaya dengan “orang-orang ajaib” ini, apalagi yang bukan pejabat (seperti yang menulis tulisan ini). Kalau besok ada orang yang datang ke rumah Anda, dan menawarkan bahwa ia mempunyai panci ajaib yang dapat memasak nasi “tak berkesudahan” – artinya Anda tidak perlu beli beras lagi seumur hidup – apakah Anda percaya? Anjuran saya: sebaiknya percaya saja, toh yang lebih pintar dan lebih kaya ketimbang Anda (dan saya) juga percaya…

Senin, 30 Juni 2008

Di Atas Langit Masih Ada Langit, Di Atas “P” Masih Ada “M”, Di Atas “M”…

Entah ditangkap atau menyerahkan diri, itu fakta yang tidak begitu menarik untuk orang yang berstatus “kolong jembatan” seperti saya. Namun, penangkapan mantan petinggi Badan Intelijen Negara Muchdi Pr pada hari Kamis (19/6) lalu, membuka babak baru dalam kasus pembunuhan Munir.

Apa yang banyak dicurigai oleh banyak orang ternyata mendekati kenyataan (atau tidak?): Di atas Polly, masih ada orang lain…

Seperti sudah kita ketahui bersama-sama, kasus pembunuhan Munir tidak kunjung menunjukkan titik terang, bahkan ketika tersangka Pollycarpus akhirnya divonis hukuman penjara oleh pengadilan. Masalahnya, orang selalu bertanya dan bertanya: “Apa urusannya seorang pilot dengan seorang aktivis hak asasi manusia sehingga yang pertama berniat membunuh yang kedua?”

Kecurigaan orang bahwa Polly tidak bekerja sendirian – atau tepatnya cuma sebagai pion/pelaku lapangan – mulai sedikit terkuak. Boleh jadi Polly memang benar-benar hanya pelaku lapangan, sementara di belakangnya adalah orang yang kini sudah resmi menjadi tersangka Polri, yaitu Mr. M.

Namun, setelah mendengar komentar beberapa orang, termasuk pengacara Mr. M, ada kemungkinan Mr. M ini juga bukan “author intelectualis” – setidaknya “author intelectualis” tunggal – dari kasus Munir. Lalu, pertanyaan yang menarik adalah: apakah di atas “M” masih ada yang lain? Auk ah gelap

Pertanyaan dari kaum awam sebenarnya masuk akal. Bukannya kita hendak mengaitkan hal ini dengan teori konspirasi yang cukup laku keras di kalangan masyarakat – walaupun pendekatan “teori konspirasi” bukanlah sesatu yang 100% haram dalam berbagai kasus hukum dan politik. Namun, pertanyaan itu lebih muncul dari akal sehat dan “kegemaran” masyarakat atas tuntasnya dan kejelasan suatu kasus.

Bukan suatu yang tabu dan dilarang jika masyarakat lebih suka menduga-duga suatu kasus – entah dalangnya, entah motifnya atau yang lain dari kasus tersebut. Ketika penjelasan rasional yang adekuat atas suatu kasus hukum atau politik dirasakan vakum oleh masyarakat, tentunya masyarakat merasa berhak untuk membuat semacam teori. Teori-teori ini tidak harus lebih masuk akal atau rasional ketimbang “teori” yang dibuat oleh juru bicara pemerintah – entah kepolisian, kejaksaan, mahkamah agung atau dari kalangan istana. Teori ini juga tentunya tidak harus lebih benar atau sahih (baca: sesuai dengan kenyataan) ketimbang teori mana pun juga.

Namun, teori bikinan masyarakat menjadi suatu sarana “jalan keluar” dari tengah-tengah situasi kebingungan atau keterombang-ambingan yang mereka alami. Jelas “jalan keluar” itu bukanlah suatu “jalan keluar” yang ideal. Namun, “jalan keluar” dalam bentuk “teori tandingan” menjadi sah dan perlu – itu bukti bahwa masyarakat adalah masyarakat yang kritis, sadar, informed, bahkan cerdas.

Kita paham dan sadar bahwa pemerintah tidak begitu saja memberi informasi A atau B atau C atau yang lain mengenai kasus-kasus yang ditangani oleh aparatnya (kepolisian, kejaksaan, KPK atau yang lain). Namun, transparansi, konsistensi, koherensi dan kesinambungan di antara semua lembaga pemerintah – terkait suatu kasus – dalam memberikan jawaban dan informasi yang dibutuhkan masyarakat sangat membantu dalam mencegah beredarnya isu-isu (baca: “teori alternatif”) di tengah masyarakat.

Kasus Munir bukan hanya satu-satunya kasus di mana masyarakat membuat “teori tandingan” atau “teori alternatif” tersebut. Anda dapat menyebut yang lain. Kita berharap, semoga kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia dapat diselesaikan dengan baik, satu per satu, secara transparan.

Bagi kita, barangkali tidak penting bahwa si A atau si B yang ternyata memang benar-benar melakukan pelanggaran Hak Asasi Manusia; yang jauh lebih penting adalah ketegasan pemerintah mengambil tindakan dan menjelaskan secara transparan tindakan tersebut.

Semoga…

Jumat, 18 April 2008

Mudahan-mudahan Ini Bukan Gosip Jalanan: Slank Jadi Anggota DPR

Ada waktunya ketika batas antara seni dan politik menjadi cair (ini belum termasuk kalau kita berbicara tentang “seni berpolitik” yang entah masuk kategori seni atau kategori politik). Batas ini sebenarnya memang cair bahkan boleh dibilang tidak ada, karena baik “seni” maupun “politik” merupakan salah satu aspek saja dalam dimensi kemanusiaan kita. Keduanya merupakan ekspresi dari hakikat kemanusiaan kita.

Seni – apa pun bentuknya – adalah ekspresi jiwa manusia dan sejenis refleksi atas kenyataan yang dituangkan dalam untaian atau urutan bentuk-bentuk yang dapat diapresiasi dari segi estetika. Tentu, “bentuk-bentuk” yang dimaksud di sini dapat mencakup pelbagai ekspresi, seperti lukisan, tarian, lagu, pahatan atau apa pun yang tidak dapat dibatasi dalam kaidah-kaidah baku seni (kita, misalnya, tidak mengenal apa yang disebut sebagai “seni instalasi” pada abad ke-19 – tentunya kita tidak akan masuk dalam diskusi apakah istilah “seni instalasi” merupakan istilah yang tepat dan “non-problematis”).

Jika tadi dikatakan bahwa seni merupakan refleksi atas kenyataan, itu bukan berarti kasusnya harus demikian. Seni bisa saja tidak merupakan refleksi tetapi lebih merupakan hasil “kontemplasi lepas”. Namun, orang boleh berdebat apakah memang ada suatu seni yang tidak terkait dengan kenyataan.

Toh, kita sering menyaksikan betapa seni hampir selalu merupakan refleksi atas kenyataan – entah kenyataan itu berada di alam khayalan murni atau berada secara riil konkret di dalam kantong/dompet si seniman, entah kenyataan itu adalah sebentuk utopia surealis atau semacam lanskap yang terbentang secara telanjang di depan mata.

Slank adalah seniman. Seni yang mereka geluti adalah seni musik. Jadi, bentuk-bentuk yang lahir dari hasil ekspresi atau refleksi Slank adalah bentuk-bentuk yang bersifat “bebunyian” yang dapat diapresiasi indah atau jelek oleh kuping kita (walaupun konser Slank tampaknya dapat juag diapresiasi oleh mata kita – tapi kita tidak berbicara tentang ini karena ini bukan blog musikJ).

John Lennon dulu hampir mirip dengan Slank. Bono dari U2 juga demikian. Juga Bob Dylan. John Lennon pernah menulis “Give Peace a Chance” bersama band pribadinya dan juga pernah menulis beberapa track bersama Beatles – band yang melegenda – yang berisi syair-syair “sosial”. John dan banyak musisi lain merasa tidak kebal terhadap panggilan hati nurani mereka untuk merefleksikan kenyataan sosial yang ada di depan mereka atau yang mereka alami. Oleh karena itu, lahirlah lagu-lagu anti-perang, anti-kemampanan, kritik atas kapitalisme dan sebagainya.

Dalam minggu-minggu terakhir ini, beberapa media massa di Indonesia memberitakan kabar tentang rencana Dewan Kehormatan DPR untuk menggugat Slank (silakan cari sendiri beritanya via Google). Mengapa? Slank dianggap menghina DPR di dalam lagunya yang berjudul “Gosip Jalanan”. Belakangan, orang-orang di DPR tersebut membatalkan rencana ini – entah apa alasan di balik pembatalan ini.

Sudah banyak tanggapan diberikan atas rencana orang-orang di DPR itu, termasuk yang resmi berasal dari Gank Potlot sendiri – nama markas Slank. Salah satunya adalah: “Jika akan menggugat Slank, justru DPR membuktikan bahwa gosip itu memang kenyataan.”

Kita tidak akan masuk ke diskusi tentang benar-tidaknya isi lagu “Gosip Jalanan” (Walaupun begitu, kita akan terhenyak heran kalau lagu itu justru memang benar-benar cuma gosip). Namun, kita akan bertanya: apakah Slank masih menjadi seniman ketika mereka menulis lagu seperti itu? Jawabannya, jika mengacu definisi “seni” di atas: tentu saja mereka tetap menjadi seniman – justru lagu itu semakin mengukuhkan jati diri mereka sebagai seniman. Barangkali, Slank mirip pelukis Dede Eri Supria, yang lukisan-lukisannya memperlihatkan realisme tertentu, tetapi “dipotret” (atau tepatnya: disajikan) sedemikian rupa sehingga tampak agak “surealis” (sori, saya tidak terlalu paham ilmu seni rupa. Jadi, istilahnya mungkin tidak begitu tepat, tetapi Anda semua pasti paham apa yang saya maksud kalau melihat lukisan Dede Eri Supria). Suatu realitas yang sedikit didandani dengan teknik “seni” sedemikian rupa, agar orang dapat menikmatinya, menyelaminya, dan mengamini kebenarannya. Dede dan Slank mungkin agak mirip di sini.

Begitulah. Slank adalah seniman. Namun, apakah lagu “Gosip Jalanan” membuat mereka menjadi semacam politisi? Sama seperti John Lennon, Bob Dylan, dan Bono – kecuali barangkali Bono – tetap menjadi pemusik atau seniman saja, begitu juga Slank. Satu atau dua lagu mengenai kenyataan yang bersifat sosial atau politis, tidak akan pernah membuat seorang seniman menjadi politisi atau ilmuwan sosial. Mungkin mereka malah terlalu jujur saja sebagai seniman – atau lebih tepat: mempunyai daya refleksi yang kuat atas kenyataan, suatu kenyataan yang tidak dibatasi oleh sekat ruang dan waktu.

Sebagai seniman, Slank bebas berekspresi dan berefleksi. Masak mereka hanya boleh merefleksikan kisah anak sekolah yang jatuh cinta, anak gadis yang ditaksir tetangganya, atau sepasang muda-mudi yang didamprat oleh si ayah pemudi karena pulang malam? Jangkauan refleksi seniman tak terbatas. Boleh dong, kalau seniman merefleksikan kejadian di Senayan juga?

Jika sudah begini persoalannya, saya justru berdoa agar Slank-lah yang menjadi wakil saya di DPR, di Senayan. Mengapa? Daya refleksi dan ekspresi mereka luas, tulus, jujur dan to the point. Semoga ini bukan cuma gosip jalanan…